SINERGYNEWS.ID, Jakarta – PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkuat penerapan manajemen risiko, tata kelola adaptif, dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia. Melalui semangat Turning Green into Gold, perusahaan mendorong agar potensi energi hijau dapat dikembangkan menjadi peluang ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Direktur Manajemen Risiko Pertamina NRE, Iin Febrian, menegaskan bahwa keberhasilan transisi energi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi dan kebijakan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas dan mampu beradaptasi terhadap perubahan.
Menurut Iin, budaya sadar risiko atau risk culture perlu dibangun di seluruh lini organisasi agar setiap individu memahami tanggung jawabnya dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
“Sebagus apa pun sistem dan infrastruktur yang kita bangun, semuanya kembali pada people. Karena itu, membangun risk culture menjadi kunci agar setiap individu memahami perannya dalam menjaga keberlanjutan bisnis,” ujar Iin dalam keterangannya.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam Risk Management Forum 2025: Turning Green into Gold. Forum ini menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat budaya manajemen risiko sekaligus menyelaraskan langkah lintas fungsi dalam mendukung percepatan transisi menuju energi bersih.
Bagi Pertamina NRE, risiko tidak semata-mata dipandang sebagai hambatan, tetapi juga sebagai aspek strategis yang perlu dikelola agar pengembangan bisnis dapat berjalan secara berkelanjutan. Pendekatan ini menuntut perusahaan untuk mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak awal serta menyiapkan langkah mitigasi yang tepat.
Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero), Ahmad Siddik Badrudin, menekankan bahwa keberadaan risiko tidak seharusnya menghentikan pertumbuhan bisnis selama perusahaan memiliki strategi mitigasi yang memadai.
“Risiko ada, tetapi itu bukan hambatan untuk tumbuh; yang penting adalah mitigasinya sebaik mungkin,” kata Ahmad Siddik.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap inisiatif bisnis harus berjalan sesuai dengan risk appetite atau tingkat risiko yang dapat diterima perusahaan. Identifikasi potensi risiko dan penyiapan risk treatment yang tepat diperlukan agar risiko tetap terkendali sekaligus mendukung penciptaan nilai bisnis.
Di sisi lain, dukungan kebijakan dan kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dedi Latip, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyinkronkan regulasi untuk mendukung percepatan transisi menuju Net Zero Emission.
Dedi juga menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan hampir rampung dan diharapkan dapat segera disahkan untuk mendorong pembangunan energi bersih dalam skala lebih luas.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar pada energi hidrogen, panas bumi, dan surya. Tantangan berikutnya adalah memastikan potensi tersebut dapat diwujudkan melalui implementasi dan pengembangan proyek nyata.
“Indonesia punya potensi hidrogen, panas bumi, dan surya yang besar. Tugas kita memastikan potensi itu diimplementasikan, bukan sekadar dibicarakan,” ujar Dedi.
Penguatan manajemen risiko, kepastian regulasi, dan kolaborasi lintas sektor menjadi elemen penting untuk mempercepat realisasi potensi energi bersih di Indonesia. Dengan pengelolaan yang terukur dan strategi yang tepat, pengembangan energi terbarukan diharapkan tidak hanya mendukung target transisi energi, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.