Kamis, 29 Oktober 2026

Demo Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Usung Seruan “Tepati atau Pergi” untuk Tagih Janji Prabowo-Gibran

Foto.Dok. Istimewa
Foto.Dok. Istimewa

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta – Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSadar pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98. Melalui aksi tersebut, mereka menyuarakan seruan “Tepati atau Pergi” sebagai bentuk desakan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menindaklanjuti janji politik serta berbagai tuntutan masyarakat.

Gerakan yang melibatkan Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) ini mengangkat sejumlah persoalan, mulai dari lingkungan hidup, pengelolaan anggaran negara, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum dan kebebasan sipil.

Di Jakarta, aksi dijadwalkan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai pukul 14.00 WIB, dengan melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), jaringan mahasiswa lintas perguruan tinggi, dan elemen masyarakat sipil.

Dalam pernyataan yang disebarluaskan melalui media sosial BEM UI, Komite Sadar menegaskan bahwa momentum Sumpah Pemuda harus menjadi ruang untuk mengingatkan pemerintah terhadap tanggung jawab konstitusionalnya.

“Kami menagih janji politik dan amanat konstitusi yang wajib ditunaikan demi keadilan,” demikian pernyataan Komite Sadar.

Tenggat Delapan Hari Berakhir pada 28 Oktober

Aksi pada Hari Sumpah Pemuda merupakan kelanjutan dari demonstrasi mahasiswa pada 20 Oktober 2026 di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Aksi sebelumnya digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dan memberikan tenggat delapan hari kepada pemerintah untuk menindaklanjutinya. Batas waktu itu berakhir pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

BEM UI menyatakan tuntutan yang disampaikan merupakan hasil kajian dan diskusi mengenai persoalan yang dinilai berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, juga mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi.

“Kita memanggil seluruh elemen masyarakat semuanya untuk ikut turun bersama kami,” ujar Fathimah melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Bagi penyelenggara, aksi tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan kritik sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam membahas arah kebijakan negara.

Lima Tuntutan dalam Gerakan Indonesia Sadar

Komite Sadar membawa agenda yang disebut “Lima Perintah Rakyat”. Lima agenda tersebut mencakup sejumlah bidang kebijakan publik yang menurut penyelenggara membutuhkan perhatian pemerintah.

Pertama, penanganan bencana ekologis. Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap peristiwa yang dinilai memenuhi kriteria, menindak korporasi yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, serta memperbaiki tata kelola lahan.

Kedua, evaluasi pengelolaan anggaran negara. Massa meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat. Mereka juga mendorong evaluasi efektivitas dan prioritas pembiayaan sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ketiga, pendidikan dan kesejahteraan. Mahasiswa menuntut penurunan biaya pendidikan, pemerataan layanan dasar, serta penyediaan lapangan kerja yang berkualitas.

Keempat, reformasi penegakan hukum. Komite Sadar mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan dan mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kelima, perlindungan kebebasan sipil. Massa menuntut pemulihan kebebasan berpendapat, penegakan keadilan dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta penghentian militerisasi ruang sipil.

Kelima agenda tersebut merupakan tuntutan dan penilaian pihak penyelenggara terhadap kebijakan pemerintah. Penilaian mengenai pelaksanaan program, dampak anggaran, dan penanganan berbagai persoalan membutuhkan data serta tanggapan dari instansi terkait.

Aksi Juga Berlangsung di Yogyakarta

Gelombang demonstrasi pada 28 Oktober tidak hanya berlangsung di Jakarta. Di Yogyakarta, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dan elemen masyarakat turut menggelar aksi di beberapa kawasan, termasuk sekitar Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Malioboro, dan Titik Nol Kilometer.

Aspirasi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan penanganan bencana lingkungan, evaluasi kebijakan anggaran, ketenagakerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meski berlangsung pada momentum yang sama, kelompok penyelenggara dan agenda aksi di setiap daerah tidak sepenuhnya identik dengan gerakan Komite Sadar di Jakarta.

Pihak kepolisian setempat menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi demonstrasi.

Pemerintah Minta Aspirasi Disampaikan secara Tertib

Menjelang aksi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta semua pihak menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga ketertiban dan fasilitas publik. Ia berharap demonstrasi berlangsung aman tanpa tindakan anarkistis maupun perusakan fasilitas umum.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Ya, demo itu kan tidak dilarang. Kalau saya membatasi, kan, tidak bisa,” kata Sultan pada Selasa (27/10/2026).

Di Jakarta, Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di kawasan Bundaran HI, Monas, Tugu Tani, dan sekitar Gedung DPR/MPR.

Sumpah Pemuda Jadi Momentum Evaluasi Kebijakan

Peringatan Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober mengingatkan kembali pada ikrar persatuan pemuda yang lahir pada 1928. Pada 2026, momentum tersebut dimanfaatkan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil untuk menyampaikan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Bagi Komite Sadar, semangat persatuan perlu disertai kebijakan yang dinilai mampu menjawab persoalan masyarakat. Seruan “Tepati atau Pergi” menjadi bentuk tekanan politik agar pemerintah merespons tuntutan yang disampaikan.

Aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan perlu ditanggapi melalui mekanisme konstitusional, dialog publik, serta evaluasi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perhatian selanjutnya tertuju pada respons pemerintah terhadap tuntutan mahasiswa, terutama menyangkut lingkungan hidup, penggunaan anggaran negara, pendidikan, penegakan hukum, dan perlindungan kebebasan sipil.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!