Rabu, 28 Oktober 2026

Gas yang Sebelumnya Diekspor ke Singapura Kini Dialirkan ke PLN Batam

Foto: Dok. Ilustrasi
Foto: Dok. Ilustrasi

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Pemerintah mulai mengalihkan sebagian pasokan gas alam yang sebelumnya diekspor ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Pada Selasa (27/10/2026) dini hari, gas dari Natuna resmi dialirkan kepada PT PLN Batam untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa pengaliran gas tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi nasional untuk kebutuhan domestik.

Gas dari Natuna selama ini sepenuhnya dialirkan ke Singapura. Menurut Djoko, pasokan tersebut kini mulai dialihkan ke dalam negeri setelah berlangsungnya ekspor selama lebih dari satu dekade.

“Untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, gas alam dari laut Natuna yang selama ini 100% mengalir ke Singapura, tadi pagi dini hari akhirnya mengalir ke pangkuan ibu pertiwi,” ujar Djoko dalam keterangannya kepada Bisnis.com.

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 BBtud

Pemerintah mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura sebanyak 31 miliar British thermal unit per hari (BBtud) sejak Sabtu (24/10/2026).

Pengurangan tersebut terdiri atas 15 BBtud dari pasokan gas Natuna dan 16 BBtud dari Sumatra. Sebagian gas yang sebelumnya dikirim ke Singapura dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri, termasuk pasokan listrik di Batam.

Djoko menyebut pengalihan gas dari Natuna sebagai langkah penting dalam meningkatkan pemanfaatan sumber daya gas nasional. Ia juga menyinggung adanya hambatan dalam upaya mengalirkan gas tersebut ke pasar domestik selama bertahun-tahun.

Pemerintah Klaim Pengurangan Tidak Melanggar Kontrak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa pengurangan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak yang telah disepakati.

Bahlil menyebut total ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBtud. Sementara itu, pengurangan pasokan sebesar 31 BBtud setara dengan sekitar 8% dari total volume ekspor tersebut.

Menurut Bahlil, pengurangan itu masih berada dalam batas yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan kontrak. Ia menjelaskan bahwa batas minimum pasokan dalam kontrak berada di kisaran 91–92 BBtud.

“Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91–92 [BBtud]. Dan kita baru sekitar 8%, kecuali kita potong 10%, nah itu baru kita melanggar kontrak,” kata Bahlil dalam keterangannya pada Senin (26/10/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian volume ekspor tersebut tidak berarti Indonesia mengabaikan komitmen kontraktual dengan Singapura sebagai negara pembeli.

Pengalihan sebagian gas ke PLN Batam menandai bertambahnya pemanfaatan gas Natuna untuk kebutuhan domestik. Kebijakan ini juga menempatkan kebutuhan energi dalam negeri sebagai salah satu pertimbangan dalam pengaturan alokasi gas nasional, dengan tetap memperhatikan ketentuan kontrak ekspor yang berlaku.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!