SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Hari Listrik Nasional diperingati setiap 27 Oktober untuk mengenang perjuangan bangsa Indonesia mengambil alih pengelolaan perusahaan listrik dan gas setelah kemerdekaan. Peringatan ini menjadi momentum untuk menelusuri perjalanan sektor ketenagalistrikan sekaligus menegaskan pentingnya akses listrik bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Pada 2026, Hari Listrik Nasional memasuki peringatan ke-81. Sejarahnya tidak terlepas dari perkembangan industri listrik sejak masa kolonial, pengambilalihan perusahaan oleh bangsa Indonesia, hingga pembentukan lembaga pemerintah yang mengelola ketenagalistrikan setelah kemerdekaan.
Berawal dari Perusahaan Listrik pada Masa Kolonial
Mengutip informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diberitakan Radio Republik Indonesia (RRI), perkembangan kelistrikan di Indonesia bermula pada akhir abad ke-19. Saat itu, sejumlah perusahaan Belanda membangun pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan operasional industri, termasuk pabrik gula dan pabrik teh.
Seiring perkembangan kebutuhan, penyediaan listrik untuk masyarakat umum mulai meluas melalui perusahaan swasta Belanda yang mengembangkan usaha di bidang ketenagalistrikan.
Pada 1927, pemerintah kolonial Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) untuk mengelola sejumlah pembangkit listrik di berbagai wilayah. Ketika Jepang menduduki Indonesia selama Perang Dunia II, perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikelola Belanda kemudian diambil alih oleh pemerintah pendudukan Jepang.
Pengambilalihan Setelah Kemerdekaan
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan Jepang menyerah kepada Sekutu, para pemuda serta buruh listrik dan gas mulai berupaya mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari perjuangan menguasai aset strategis sekaligus membangun kemandirian bangsa dalam mengelola sumber daya dan infrastruktur penting.
Pada September 1945, delegasi buruh dan pegawai listrik serta gas melaporkan keberhasilan pengambilalihan perusahaan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Perusahaan-perusahaan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Presiden Soekarno sebagai bagian dari proses pembentukan tata kelola ketenagalistrikan di bawah pemerintahan Republik Indonesia.
27 Oktober 1945 Menjadi Tonggak Sejarah
Tonggak penting sejarah ketenagalistrikan nasional terjadi pada 27 Oktober 1945. Pada tanggal tersebut, melalui Penetapan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1945, dibentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Tanggal pembentukan lembaga tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional. Peringatan ini tidak hanya berkaitan dengan perjalanan PT PLN (Persero), tetapi juga menjadi bagian dari sejarah nasional mengenai pengambilalihan dan pengelolaan sektor listrik oleh pemerintah Indonesia.
Sejak saat itu, sektor ketenagalistrikan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan industri, dan perubahan kebijakan energi nasional.
Tantangan Pemerataan dan Keandalan Listrik
Lebih dari delapan dekade setelah tonggak sejarah tersebut, listrik menjadi infrastruktur penting yang menopang berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga industri serta pelayanan publik.
Peringatan Hari Listrik Nasional juga menjadi pengingat bahwa pembangunan ketenagalistrikan tidak hanya menyangkut kapasitas pembangkit, tetapi juga pemerataan akses, keandalan pasokan, kualitas layanan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan energi di wilayah terpencil.
Upaya memperluas akses listrik perlu berjalan seiring dengan pengembangan infrastruktur yang andal, efisiensi pemanfaatan energi, serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Hari Listrik Nasional ke-81 menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pendahulu sekaligus merefleksikan tantangan sektor ketenagalistrikan saat ini. Sejarah pengambilalihan perusahaan listrik pada 1945 menunjukkan pentingnya kemandirian dalam pengelolaan infrastruktur strategis, sementara kebutuhan masyarakat masa kini menuntut layanan listrik yang semakin merata, andal, dan berkelanjutan.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.