Rabu, 28 Oktober 2026

Hari Listrik Nasional 2026: Pemerintah Targetkan Seluruh Desa Nikmati Listrik pada 2029–2030

Foto: Dok. PT PLN
Foto: Dok. PT PLN

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, Sorong — Pemerintah terus mempercepat pemerataan akses listrik melalui Program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), terutama bagi masyarakat yang belum menikmati layanan listrik atau belum memiliki sambungan listrik mandiri. Upaya tersebut menjadi perhatian dalam peringatan Hari Listrik Nasional ke-81 pada 27 Oktober 2026 yang mengusung tema “Energi untuk Semua, Kemandirian bagi Indonesia”.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, program Lisdes dilengkapi dengan BPBL untuk membantu rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik sendiri. Pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia dapat menikmati listrik pada 2029–2030.

Lisdes dan BPBL untuk Memperluas Akses Listrik

Melalui program BPBL, rumah tangga penerima memperoleh bantuan berupa instalasi listrik rumah, pengujian dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), biaya penyambungan ke jaringan PLN dengan daya 900 VA, serta token listrik perdana senilai Rp100.000.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh akses listrik yang aman dan terjangkau, khususnya rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik sendiri.

Bahlil menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dipaparkannya, masih terdapat sekitar 11.000 desa yang belum memperoleh akses listrik secara memadai dan jutaan rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik mandiri.

“Secara nasional, masih terdapat sekitar 11.000 desa yang belum memperoleh akses listrik dan jutaan rumah yang belum memiliki sambungan sendiri. Pemerintah daerah bersama PLN diminta terus mengidentifikasi desa, dusun, serta rumah tangga yang membutuhkan penanganan, agar seluruh desa di Indonesia dapat menikmati listrik pada 2029–2030,” ujar Bahlil, sebagaimana dikutip RRI.

Ia menegaskan bahwa pemerataan listrik merupakan bagian dari upaya memberikan hak dan kesempatan yang setara bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk menikmati pelayanan kelistrikan.

Listrik sebagai Penopang Kesejahteraan Masyarakat

Kebutuhan listrik nasional diperkirakan terus meningkat pada 2026 seiring pertumbuhan penduduk, penggunaan perangkat elektronik rumah tangga, perkembangan industri, transportasi listrik, serta bertambahnya kebutuhan energi pusat data.

Dalam kondisi tersebut, perluasan akses listrik tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ketersediaan listrik yang andal dapat mendukung kegiatan belajar, pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta pengembangan usaha produktif di daerah.

Bagi wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik secara memadai, program elektrifikasi desa menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan masyarakat dalam mengakses layanan dasar dan mendorong kegiatan ekonomi lokal.

Mengejar Target Pemerataan hingga 2030

Pemerintah bersama pemerintah daerah dan PLN didorong untuk terus mengidentifikasi desa, dusun, dan rumah tangga yang belum mendapatkan akses listrik. Pendataan tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur dan bantuan penyambungan dapat diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Target elektrifikasi seluruh desa pada 2029–2030 menjadi tantangan yang membutuhkan koordinasi lintas pihak, terutama dalam menjangkau wilayah yang secara geografis sulit diakses.

Peringatan Hari Listrik Nasional ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerataan energi. Melalui Lisdes dan BPBL, pemerintah berupaya memperluas akses listrik agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata, sejalan dengan semangat “Energi untuk Semua, Kemandirian bagi Indonesia”.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!