Senin, 19 Oktober 2026

Bank Mandiri Buka Suara soal Saham JARR dan PGUN yang Dijaminkan

Foto: Dok. Ilustrasi   -  Haji Isam dan Menara Bank Mandiri terkait pemberitaan kredit korporasi dan penjaminan saham perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group.
Foto: Dok. Ilustrasi - Haji Isam dan Menara Bank Mandiri terkait pemberitaan kredit korporasi dan penjaminan saham perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group.

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memberikan penjelasan terkait fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan afiliasi PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN). Dalam pemberian fasilitas tersebut, saham JARR dan PGUN milik perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan kelompok usaha Haji Isam dijadikan agunan.

Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan bahwa fasilitas kredit tersebut bukan diberikan untuk pembelian saham. Menurutnya, pembiayaan ditujukan untuk mendukung belanja modal atau capital expenditure (capex), pengembangan usaha, serta kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha di sektor batu bara beserta industri pendukungnya.

“Fasilitas kredit yang ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha di industri Batu Bara dan Penunjangnya,” ungkap Adhika dalam keterangan yang dikutip dari keterbukaan informasi pada Minggu (18/10/2026).

Bank Mandiri Jelaskan Pertimbangan Pemberian Kredit

Adhika menjelaskan, keputusan pemberian fasilitas kredit mempertimbangkan kapasitas pembayaran kembali (repayment capacity) dan kebutuhan pembiayaan debitur. Bank Mandiri juga menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan tiga aspek kualitas kredit, yakni prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar.

Menurut Bank Mandiri, kapasitas PT Jhonlin Baratama sebagai perusahaan operasional (operating company) menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran kredit. Perusahaan tersebut disebut menghasilkan EBITDA dan memiliki sejumlah anak perusahaan yang berpotensi memberikan dividen.

Bank Mandiri juga mempertimbangkan realisasi bisnis ekosistem Jhonlin Group di berbagai industri, potensi kerja sama bisnis ke depan, serta penetapan suku bunga atau biaya kredit dengan memperhatikan profitabilitas bank.

Selain saham, agunan yang digunakan mencakup aset tetap, aset tidak tetap, serta rekening perusahaan. Bank Mandiri menyatakan penilaian saham sebagai agunan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kebijakan internal perusahaan.

Dalam penjelasannya, saham ditempatkan sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out, bukan sebagai sumber pelunasan utama. Penilaian agunan saham juga dilakukan secara konservatif.

Bank Mandiri menegaskan bahwa penyaluran kredit dilakukan melalui analisis kelayakan usaha, kemampuan pembayaran, kecukupan agunan, dan penerapan manajemen risiko. Perusahaan juga menyatakan akan melakukan pemantauan serta evaluasi kualitas kredit secara berkala.

Saham PGUN Dijaminkan oleh Tiga Perusahaan

Dalam keterbukaan informasi yang menjadi dasar laporan tersebut, tiga pemegang saham PGUN, yakni PT Araya Agro Lestari (AAL), PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP), dan PT Citra Agro Raya (CAR), dilaporkan menggadaikan seluruh kepemilikan sahamnya di PGUN kepada Bank Mandiri pada 28 September 2026.

Rincian saham yang dijadikan agunan adalah sebagai berikut:

  • PT Araya Agro Lestari: 2.205.667.896 saham PGUN.
  • PT Citra Agro Raya: 2.194.718.786 saham PGUN.
  • PT Baramega Citra Mulia Persada: 900.000.250 saham PGUN.

Secara keseluruhan, ketiga perusahaan tersebut menjaminkan 5.301.386.932 saham PGUN. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pengikatan saham dilakukan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perusahaan afiliasi.

Seluruh Saham Pengendali JARR Turut Dijaminkan

Pengikatan agunan juga dilakukan pada PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR). PT Eshan Agro Sentosa, yang disebut sebagai pengendali utama JARR, menggadaikan 7.997.556.204 saham JARR atau seluruh kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut pada 30 September 2026.

Direktur Utama JARR, Indra Irawan, menyatakan pengikatan tersebut merupakan bagian dari jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh JARR dari Bank Mandiri.

Dengan demikian, saham JARR dan PGUN yang dijaminkan berkaitan dengan fasilitas kredit bagi perusahaan dalam ekosistem usaha Jhonlin Group. Bank Mandiri menyatakan bahwa pembiayaan tersebut ditujukan untuk kebutuhan pengembangan usaha, sementara saham menjadi salah satu bentuk agunan yang mengikat fasilitas kredit.

Klarifikasi ini menjelaskan tujuan pembiayaan dan pertimbangan bank dalam menerima saham sebagai jaminan. Sementara itu, rincian fasilitas kredit, nilai pinjaman, serta ketentuan lain yang tidak tercantum dalam informasi tersebut tidak dapat disimpulkan hanya dari aksi penggadaian saham.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!