SINERGYNEWS.ID, Jakarta, 22 Oktober 2026 – Peringatan Hari Energi Sedunia hari ini menjadi momentum refleksi mendalam untuk menyelaraskan komitmen menjaga kelestarian bumi sekaligus menyiapkan fondasi energi masa depan yang andal. Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia, Erwin Damanik, menegaskan bahwa energi panas bumi (geothermal) harus diposisikan sebagai tulang punggung utama transisi energi guna mewujudkan kemandirian nasional dan memutus ketergantungan pada energi fosil yang berisiko mewariskan beban lingkungan bagi generasi mendatang.
Indonesia diberkahi karunia luar biasa berupa potensi panas bumi raksasa sebesar 23,7 Gigawatt (GW) sebagai bagian dari jalur cincin api Pasifik (Ring of Fire). Namun, Erwin menyayangkan realisasi pemanfaatannya saat ini baru menyentuh angka sekitar 2,7 GW. Kondisi ini dinilai harus menjadi perhatian serius sekaligus momentum evaluasi bagi Pemerintah dan DPR RI.
"Bagaimana akselerasi investasi dapat berjalan optimal jika payung hukumnya belum memberikan kepastian? Kami di Pemuda Energi Indonesia mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Kejelasan regulasi ini sangat krusial, mengingat RUU ini telah masuk Prolegnas sejak tahun 2021, berpindah pembahasan dari Komisi VII hingga kini di Komisi XII, dan sangat dinantikan untuk memberikan kepastian hukum yang konkret bagi para pelaku usaha," ungkap Erwin Damanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pilar Base-Load Energi Hijau dan Strategi RUPTL
Dalam kesempatan tersebut, Erwin mengapresiasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru yang berjalan pada tahun 2026 (periode blueprint RUPTL Hijau 2025–2034). Pemerintah bersama PT PLN (Persero) telah memetakan target penambahan kapasitas PLTP sebesar 5,1 hingga 5,2 GW hingga tahun 2034.
Menurut Erwin, langkah tersebut sangat strategis karena karakteristik unik yang dimiliki geothermal. "Panas bumi harus ditempatkan sebagai beban dasar (base-load) hijau untuk menggantikan pembangkit listrik berbasis fosil. Sifat pasokannya sangat stabil, beroperasi penuh selama 24 jam, dan teruji tidak terpengaruh oleh fluktuasi cuaca," jelasnya.
Arah pengembangan ini juga berjalan beriringan dengan regulasi terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (menggantikan PP 79/2014). Kebijakan mutakhir per tahun 2026 ini menitikberatkan pada penyederhanaan perizinan, peningkatan iklim investasi yang kondusif, serta penyelarasan peta jalan menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Menjawab Kekhawatiran Publik Lewat Pembuktian Satu Abad PLTP Kamojang
Merespons dinamika penolakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di beberapa daerah ujar Erwin.
"Kita memiliki bukti empiris yang kokoh. PLTP Kamojang saat ini telah membuktikan keberlanjutannya dengan menginjak usia 100 tahun beroperasi. Ini adalah manifestasi nyata di tanah air bahwa pengelolaan panas bumi yang tepat tidak hanya menghasilkan energi yang andal, tetapi juga aman dan harmonis dengan lingkungan sekitar," tambah Erwin.
Komitmen Pemberdayaan Pemuda Daerah dan Keadilan Ekonomi
Pemuda Energi Indonesia berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya pengembangan pengembang panas bumi di Nusantara dan kami mendorong industri panas bumi harus dipimpin dan dikelola oleh talenta terbaik anak bangsa. Erwin menegaskan, pemuda energi indonesia akan memastikan masyarakat lokal mendapatkan manfaat langsung secara berkeadilan.
"Tugas strategis kami di Pemuda Energi Indonesia adalah mempersiapkan dan mendorong generasi muda di daerah penghasil panas bumi agar mampu mengambil peran sentral serta menjadi aktor utama di industri daerah mereka sendiri. Kami ingin memastikan masyarakat setempat tidak sekadar menjadi penonton. Kami akan mengawal ketat agar multiplier effect dari kehadiran industri panas bumi harus mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat secara inklusif," pungkas Erwin.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.