Kamis, 29 Oktober 2026

1.600 Pekerja Listrik Gelar Rapat Akbar, Serukan Penguatan Kedaulatan PLN

Foto: Serikat Pekerja PLN
Foto: Serikat Pekerja PLN

Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00

SINERGYNEWS.ID,Jakarta – Sekitar 1.600 pekerja kelistrikan dari berbagai wilayah Indonesia berkumpul dalam Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (Persero) di Plaza Terbuka Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan yang bertepatan dengan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 tersebut, para pekerja menyerukan penguatan peran PLN dalam pengelolaan ketenagalistrikan nasional.

Mengusung tema “Penguatan Peran PLN sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan Terintegrasi Sesuai Amanah Konstitusi demi Kedaulatan Energi Nasional”, rapat akbar itu menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari evaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), kontrak pembelian listrik dari produsen swasta, hingga wacana penerapan power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali, menegaskan bahwa pengelolaan ketenagalistrikan perlu memperkuat posisi negara melalui PLN. Ia menilai kebijakan sektor listrik harus memastikan peran PLN yang terintegrasi, mulai dari pembangkitan hingga penjualan listrik kepada pelanggan.

SP PLN Dorong Evaluasi RUPTL 2025–2034

Dalam orasinya, Abrar meminta pemerintah mengevaluasi RUPTL 2025–2034 agar peran PLN dalam sistem ketenagalistrikan nasional dapat diperkuat. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023 sebagai salah satu dasar argumentasinya.

“RUPTL tahun 2025–2034 harus dievaluasi untuk memberikan peran yang sangat strategis kepada PLN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023, di mana ketenagalistrikan itu harus terintegrasi dari pembangkit sampai ke ritel,” ujar Abrar.

Ia juga menyoroti kondisi kelebihan pasokan listrik atau oversupply dan skema pembayaran kepada produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP). Menurut Abrar, ketentuan kontrak yang mewajibkan pembayaran berdasarkan skema take or pay perlu ditinjau agar pembayaran lebih terkait dengan listrik yang benar-benar dipasok.

Abrar turut meminta evaluasi terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL). Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan untuk meninjau dampak kontrak IPP terhadap keuangan PLN di tengah kondisi kelebihan pasokan.

Soroti Denominasi Dolar dan Wacana Power Wheeling

Selain RUPTL dan kontrak IPP, SP PLN menyoroti penggunaan denominasi dolar Amerika Serikat dalam transaksi listrik swasta. Abrar menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi memengaruhi kondisi keuangan PLN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia juga mengingatkan agar ketentuan power wheeling tidak kembali dimasukkan dalam pembahasan RUU EBT. Skema ini berkaitan dengan pemanfaatan jaringan transmisi listrik oleh pihak lain untuk menyalurkan listrik kepada konsumen.

Menurut Abrar, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan ketentuan tersebut dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah setelah mempertimbangkan dampak finansialnya. Karena itu, SP PLN berharap ketentuan power wheeling tetap tidak dimasukkan dalam pembahasan RUU EBT.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari sikap serikat pekerja yang menginginkan penguatan peran PLN dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Sementara itu, pembahasan mengenai desain pasar listrik, investasi swasta, dan pengelolaan jaringan tetap menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan energi nasional.

Penandatanganan Kesepakatan dan Penyerahan Buku

Rapat akbar diawali dengan upacara peringatan HLN ke-81 bersama jajaran direksi PLN, kemudian dilanjutkan dengan agenda hubungan industrial.

Dalam kegiatan tersebut, Abrar Ali dan Direktur Legal dan Human Capital PLN, Nurlely Aman, menandatangani turunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) mengenai penghargaan direksi dan talenta. Penandatanganan disaksikan Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar.

Abrar juga menyerahkan buku Kedaulatan Negara di Tengah Paradoks Pengelolaan Ketenagalistrikan Nasional kepada Direktur Utama beserta jajaran direksi dan komisaris PLN. Buku tersebut ditulis bersama kuasa hukum SP PLN, Redyanto Sidi.

Penyerahan buku itu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang mempertemukan aspirasi pekerja dengan jajaran manajemen perusahaan.

Dirut PLN Buka Ruang Dialog dengan Pekerja

Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, hadir langsung untuk menanggapi aspirasi yang disampaikan para pekerja. Ia menyatakan memahami kondisi pekerja karena telah berkarier selama 32 tahun di PLN, termasuk menjalani pekerjaan lapangan.

“Saya juga bagian dari rekan-rekan semuanya. Karier saya dari panjat-panjat tiang. Sampai saat ini, saya 32 tahun di PLN. Artinya, saya sangat mengerti apa yang dirasakan. Ruang dialog akan kita buka seluas-luasnya,” kata Suroso.

Ia meminta agar aspirasi yang disampaikan pekerja dicatat untuk ditindaklanjuti. Sejumlah hal yang menjadi perhatian manajemen meliputi kesejahteraan pegawai dan pensiunan, fasilitas kesehatan, fasilitas tenaga kerja (FTK), serta perbaikan sistem remunerasi.

Menurut Suroso, peningkatan kesejahteraan perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan pendapatan perusahaan. Ia mengajak serikat pekerja dan manajemen bekerja sama untuk memperbaiki kinerja serta kondisi perusahaan.

“Mari sama-sama kita pikirkan cara untuk membuat kesejahteraan pensiunan lebih baik. Bagaimana nggak tekor? Ya kita tingkatkan revenue-nya. Saya juga secara umum ingin remunerasi menjadi lebih baik. Pada intinya, mari sama-sama kita perbaiki PLN menjadi lebih baik. SP dan manajemen PLN bahu-membahu, bersama-sama kita bangun,” ujarnya.

Suroso juga menanggapi persoalan keandalan operasional dan penanganan gangguan listrik di wilayah terpencil, termasuk Serui dan Kepulauan Riau. Ia menekankan pentingnya kecepatan tindakan di lapangan ketika terjadi keadaan darurat agar masyarakat tetap memperoleh layanan listrik yang andal.

Solidaritas Pekerja dan Manajemen

Menjelang akhir kegiatan, Abrar mengajak anggota SP PLN untuk tetap solid dalam memperjuangkan aspirasi pekerja sekaligus menjaga peran PLN dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Ketika ditanya apakah mereka siap kembali ke Jakarta dengan jumlah lebih besar jika diperlukan, para peserta menjawab serentak, “Siap!”

Rapat akbar tersebut menegaskan dua agenda yang berjalan berdampingan: aspirasi serikat pekerja mengenai penguatan kedaulatan ketenagalistrikan dan komitmen manajemen untuk membuka ruang dialog serta memperhatikan kesejahteraan pegawai.

Bagi SP PLN, penguatan posisi PLN dalam kebijakan energi nasional merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan energi. Sementara bagi manajemen, peningkatan kinerja perusahaan dan kolaborasi dengan pekerja menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan layanan listrik bagi masyarakat Indonesia.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Jeski dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!