SINERGYNEWS.ID, Jakarta, 26 Oktober 2026 — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan mekanisme baru pengawasan perdagangan saham yang ditargetkan mulai diterapkan pada November 2026. Skema ini akan memperkuat pemantauan indikasi manipulasi harga dengan mengandalkan teknologi pengawasan dan mengurangi penggunaan tindakan konvensional seperti Unusual Market Activity (UMA).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, mekanisme baru tersebut dirancang untuk memperkuat pelindungan investor sekaligus menjaga perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien.
Menurut Jeffrey, BEI kini memanfaatkan teknologi pengawasan yang diklaim memiliki kemampuan setara dengan teknologi yang digunakan bursa-bursa global. Sistem tersebut memungkinkan bursa mendeteksi indikasi awal transaksi yang berpotensi mengarah pada manipulasi harga.
“Segera setelah ini, kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki. Kami bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
BEI Akan Umumkan Saham yang Sedang Diinvestigasi
Melalui mekanisme baru tersebut, BEI akan mengumumkan kepada publik apabila menemukan indikasi transaksi tidak wajar yang sedang ditelusuri lebih lanjut. Pengumuman akan memuat informasi mengenai saham tertentu dan periode transaksi yang menjadi objek investigasi.
Pendekatan ini menempatkan proses investigasi sebagai bagian penting dalam pengawasan perdagangan saham. Dengan adanya informasi tersebut, pelaku pasar dapat mengetahui bahwa aktivitas perdagangan pada saham tertentu sedang diperiksa oleh bursa.
Selama investigasi berlangsung, BEI juga memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap rekening efek yang berkaitan dengan transaksi yang diperiksa. Tindakan tersebut dapat berupa pembatasan aktivitas rekening hingga suspensi rekening efek tertentu.
“Dan di dalam proses investigasi itu, kami dapat melakukan tindakan tertentu seperti pemandatan kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi atas rekening efek tertentu,” kata Jeffrey.
Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang diarahkan untuk menindaklanjuti indikasi transaksi bermasalah. Namun, indikasi awal dan proses investigasi tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan bahwa manipulasi harga telah terbukti terjadi.
Sosialisasi kepada Anggota Bursa Dimulai Pekan Ini
BEI berencana menyosialisasikan mekanisme pengawasan baru tersebut kepada para anggota bursa pada pekan ini. Sosialisasi dilakukan sebelum sistem diterapkan agar pelaku pasar memahami prosedur pengawasan dan tindakan yang dapat diambil selama investigasi berlangsung.
Jeffrey berharap mekanisme baru itu dapat segera diimplementasikan setelah proses sosialisasi. BEI juga akan mengandalkan teknologi pengawasan untuk mengidentifikasi pola transaksi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan,” ujarnya.
Penerapan skema baru ini menjadi bagian dari upaya BEI memperkuat pengawasan pasar modal dan pelindungan investor. Efektivitasnya akan bergantung pada kemampuan sistem mendeteksi indikasi transaksi tidak wajar, konsistensi tindak lanjut investigasi, serta transparansi informasi kepada publik.
Dengan mekanisme tersebut, BEI menargetkan pengawasan perdagangan saham dapat dilakukan secara lebih terarah, sementara tindakan terhadap rekening efek yang terindikasi terkait transaksi tidak wajar dapat disesuaikan dengan kebutuhan proses investigasi.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.