SINERGYNEWS.ID, JAKARTA, 19 Oktober 2026 — Dukungan terhadap akselerasi pengesahan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) 2026 terus mengalir dari berbagai sektor keahlian. Kali ini, Pemuda Energi Indonesia melalui Direktur Riset dan Pengembangan (Research and Development/R&D), Habibie Satrio Nugroho, S.Kom., M.Han., memberikan pandangan strategisnya dari sudut pandang ketahanan nasional dan pengoptimalan teknologi hulu migas.
Habibie Satrio Nugroho menegaskan bahwa momentum pembahasan RUU Migas 2026 di DPR RI saat ini harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk mencetak sejarah baru di sektor migas nasional. Kunci utama dari transformasi sejarah ini berada pada keberanian politik negara untuk memperkuat peran Pertamina menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
Menurut Habibie, format kelembagaan BUK Migas yang menempatkan Pertamina sebagai pemegang kuasa usaha pertambangan sekaligus operator terintegrasi akan membawa perubahan masif pada efisiensi investasi dan teknologi.
"Kita sedang menghadapi tantangan natural decline atau penurunan produksi alamiah pada lapangan hulu migas tua kita. Penguatan Pertamina sebagai BUK Migas adalah instrumen mutlak untuk mengoptimalkan kegiatan eksplorasi hulu secara masif. Struktur BUK akan memangkas birokrasi berbelit yang selama ini menghambat adopsi teknologi hulu tingkat lanjut," ujar Habibie Satrio Nugroho.
Sebagai pakar di bidang riset dan pertahanan energi, Habibie memaparkan tiga urgensi teknis mengapa Pertamina harus menjelma menjadi BUK Migas dalam RUU Migas 2026:
- Kecepatan Eksekusi Teknologi Eksplorasi: Dengan status BUK Migas, Pertamina memiliki fleksibilitas tinggi dalam menerapkan teknologi mutlak seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) serta seismik 3D/4D mutakhir guna menemukan cadangan-cadangan raksasa baru (giant discovery).
- Efisiensi Rantai Birokrasi Hulu: Peleburan fungsi pengawasan komersial langsung di bawah payung BUK akan memotong jalur birokrasi berlapis yang selama ini kerap dikeluhkan oleh para kontraktor kerja sama (KKKS) internasional, sehingga iklim investasi menjadi jauh lebih atraktif.
- Kombinasi Ketahanan dan Keamanan Energi: Integrasi data riset komersial migas di bawah BUK Tunggal akan memperkuat kedaulatan data energi nasional, yang merupakan aset vital dalam aspek pertahanan negara (energy security).
"Jika RUU Migas 2026 ini berhasil mengesahkan Pertamina sebagai BUK Migas yang kuat dan mandiri, kita tidak hanya sedang memperbaiki regulasi yang usang, tetapi kita sedang menulis ulang sejarah baru. Kita akan membawa industri hulu migas Indonesia keluar dari zona defisit produksi menuju era kemandirian yang disegani di kawasan regional," pungkas Habibie.
Pemuda Energi Indonesia melalui Direktorat Riset dan Pengembangan menyatakan siap mengawal dan menyuplai draf kajian ilmiah serta data akademis kepada Kementerian ESDM dan DPR RI agar penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas dapat rampung dengan hasil yang optimal sebelum akhir tahun 2026.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.