SINERGYNEWS.ID, Jakarta — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menanggapi rencana pemerintah menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, di tengah peningkatan konsumsi dan gejolak harga minyak dunia. Pemerintah, menurut Suahasil, akan memastikan ketersediaan volume BBM di dalam negeri, tetapi ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penambahan kuota tersebut.
“Kalau untuk ketersediaan volume sih pasti akan dipastikan, sudah itu aja,” ujar Suahasil kepada awak media di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penambahan kuota Pertalite untuk mengantisipasi peningkatan permintaan.
Peralihan konsumen dorong konsumsi Pertalite
Bahlil menjelaskan, salah satu faktor yang mendorong kenaikan konsumsi Pertalite adalah peralihan sebagian pengguna BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi. Peralihan tersebut terjadi setelah harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax dengan RON 92, mengalami kenaikan.
“Ada kenaikan (kuota). Karena ada kenaikan, pasti akan terjadi penambahan kuota. Masih kami kaji,” kata Bahlil.
Pemerintah masih menghitung kebutuhan tambahan kuota Pertalite hingga akhir Oktober 2026. Perhitungan tersebut diperlukan untuk mengetahui besaran penyesuaian yang dibutuhkan berdasarkan perkembangan konsumsi.
“Untuk Pertalite nanti coba saya akan melakukan exercise di akhir bulan ini. Memang ada terjadi peningkatan,” ujarnya.
Konsumsi Pertalite naik 12,92 persen
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya mencatat konsumsi Pertalite meningkat hingga 12,92% pada Juli 2026, atau sekitar satu bulan setelah kenaikan harga Pertamax.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut rata-rata penyaluran Pertalite sebelum kenaikan harga Pertamax mencapai 75.795 kiloliter per hari.
Pada 10 Juni 2026, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan tersebut diikuti peningkatan konsumsi Pertalite yang diduga berkaitan dengan perpindahan sebagian konsumen ke BBM bersubsidi.
Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi kebutuhan kuota. Meski demikian, besaran penambahan kuota belum ditetapkan karena masih dalam tahap pengkajian.
APBN digunakan untuk meredam gejolak harga energi
Di sisi lain, Suahasil menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan menjaga stabilitas ekonomi ketika terjadi tekanan dari kondisi global, termasuk kenaikan harga energi.
Dalam agenda Danantara TIIF 2026, ia menyampaikan bahwa harga minyak dunia berada di kisaran US$115–US$116 per barel. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah berupaya mempertahankan harga sejumlah produk bersubsidi di dalam negeri agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
“Seperti yang terjadi sekarang, dunia global lagi turbulensinya tinggi, harga minyak hari-hari ini sudah US$115–US$116, tapi sejumlah produk barang bersubsidi di dalam negeri tetap kita tahan. Supaya apa? Supaya kegiatan ekonomi bisa terus berlanjut,” jelas Suahasil.
Menurutnya, APBN berfungsi meredam dampak perubahan ekonomi global agar tidak memicu fluktuasi berlebihan di dalam negeri. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga daya beli dan kestabilan konsumsi masyarakat.
“Ini artinya APBN itu menstabilkan. APBN tidak membiarkan kondisi ekonomi menjadi terlalu fluktuatif. Konsumsi masyarakat kita stabilkan,” tegasnya.
Dengan meningkatnya konsumsi Pertalite dan tekanan harga energi global, pemerintah menghadapi kebutuhan untuk menjaga ketersediaan BBM sekaligus mengelola anggaran subsidi. Keputusan mengenai penambahan kuota Pertalite masih menunggu hasil penghitungan pemerintah terhadap kebutuhan penyaluran hingga akhir Oktober 2026.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.