SINERGYNEWS.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki dua fungsi utama, yakni menjadi infrastruktur pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat desa dan menjadi offtaker yang menampung serta membeli hasil produksi warga.
Penegasan tersebut disampaikan Zulhas saat berdialog dengan sekitar 26 ribu manajer KDKMP dari seluruh Indonesia dalam kegiatan “Sapa Manajer KDKMP di Seluruh Indonesia”, Senin (26/10/2026). Dialog itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memantau operasional koperasi sekaligus menyerap kendala yang dihadapi pengelola di lapangan.
Zulhas meminta para manajer memprioritaskan fungsi pelayanan publik, terutama memastikan ketersediaan dan penyaluran barang bersubsidi sesuai ketentuan serta tepat sasaran. Pada saat yang sama, koperasi diharapkan menjadi penghubung antara hasil produksi masyarakat desa dan pasar.
Menurut Zulhas, KDKMP harus memberikan manfaat nyata bagi warga melalui layanan kebutuhan pokok, akses barang bersubsidi, dan penguatan aktivitas ekonomi lokal.
Pasokan dan Biaya Operasional Jadi Kendala
Dalam dialog tersebut, sejumlah manajer dari Banyumas, Kediri, dan Blitar menyampaikan kendala berupa pasokan barang yang belum konsisten serta kebutuhan biaya operasional. Zulhas menyatakan masukan tersebut akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi pemerintah.
Ia berencana menggelar rapat evaluasi KDKMP setiap minggu serta melakukan pertemuan rutin dengan para manajer untuk memantau perkembangan dan tindak lanjut persoalan di lapangan.
Untuk mengatasi masalah pasokan, Zulhas mendorong manajer aktif berkoordinasi dengan Agrinas dan badan usaha milik negara (BUMN) pemasok terdekat. Koordinasi di tingkat wilayah dinilai dapat mempercepat pemeriksaan stok dan penyelesaian kendala operasional.
Manajer juga dapat memanfaatkan penanggung jawab atau person in charge (PIC) Area Agrinas sebagai penghubung, pendamping teknis, serta jalur untuk meneruskan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Zulhas menekankan bahwa penyelesaian masalah tidak harus selalu menunggu keputusan pemerintah pusat. Manajer diminta mengambil langkah aktif di wilayah kerja, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan melaporkan perkembangan penanganan kendala.
Dalam operasional sehari-hari, manajer bekerja bersama pengurus dan kepala desa atau lurah yang menjalankan fungsi pengawasan. Mereka juga bertanggung jawab menyampaikan laporan perkembangan usaha, kondisi keuangan, kesiapan pengelolaan, serta kendala dan tindak lanjutnya.
Sebanyak 10.070 KDKMP Telah Beroperasi
Pemerintah mencatat terdapat 28.787 KDKMP, dengan 10.070 di antaranya telah beroperasi. Pemerintah ingin memastikan koperasi yang sudah berjalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui akses kebutuhan pokok dan barang bersubsidi maupun melalui pertumbuhan kegiatan ekonomi desa.
Zulhas menyebut KDKMP sebagai program baru dengan tantangan pelaksanaan yang perlu ditangani bersama. Karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan operasional koperasi berjalan sesuai tujuan.
Melalui penguatan fungsi pelayanan publik dan peran sebagai offtaker, KDKMP diharapkan tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga membuka akses pasar bagi hasil produksi desa dan memperkuat perekonomian masyarakat setempat.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.