SINERGYNEWS.ID, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) menjadi perhatian Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Kedua pihak membahas perkembangan regulasi dan arah tata kelola migas nasional dalam audiensi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Audiensi tersebut melibatkan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah. Pertemuan menjadi ruang pertukaran pandangan untuk mendalami persoalan regulasi migas, termasuk substansi dan arah pembentukan aturan baru.
Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, mengatakan Muhammadiyah terbuka terhadap berbagai masukan mengenai pengelolaan migas. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan sikap dan perjuangan Muhammadiyah dalam menguji Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi melalui Mahkamah Konstitusi pada 2012.
“Muhammadiyah bukan legislatif, bukan eksekutif, tapi kita akan menggunakan segala macam cara untuk memperjuangkan yang kita anggap benar,” kata Maneger
Ia menjelaskan, sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil, Muhammadiyah memiliki ruang untuk menyerap aspirasi publik dan mengkajinya sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah advokasi. Atas dasar itu, MHH, LHKP, dan LBH AP PP Muhammadiyah membuka dialog dengan FSPPB untuk memahami lebih jauh persoalan yang berkembang dalam tata kelola migas nasional.
Presiden FSPPB Arie Gumilar menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya menaungi 25 serikat pekerja Pertamina dengan jumlah anggota sekitar 15 ribu orang. Anggota FSPPB mencakup pekerja di berbagai sektor industri migas, mulai dari hulu hingga hilir.
Menurut Arie, perhatian FSPPB terhadap pembenahan tata kelola migas memiliki kesamaan dengan kepedulian Muhammadiyah terhadap persoalan tersebut. FSPPB telah melakukan sejumlah langkah advokasi, termasuk menyusun kajian akademik dan mendorong pembentukan regulasi baru yang dinilai dapat memperbaiki tata kelola migas nasional.
“Semangat juang ataupun landasan perjuangan antara PP Muhammadiyah dengan FSPPB sudah sama,” ujar Arie.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi FSPPB untuk menyampaikan aspirasi dari perspektif pekerja dan serikat pekerja, sekaligus membuka kesempatan bagi Muhammadiyah untuk memperdalam berbagai persoalan terkait regulasi migas.
Masukan yang disampaikan FSPPB selanjutnya akan menjadi salah satu bahan bagi Muhammadiyah dalam mencermati perkembangan RUU Migas dan mempertimbangkan kemungkinan langkah advokasi ke depan. Pertemuan ini belum menyatakan adanya kesepakatan kebijakan, tetapi menegaskan terbukanya ruang dialog mengenai arah pembenahan tata kelola migas nasional.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.