SINERGYNEWS.ID, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) untuk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Audiensi itu melibatkan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah.
Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menyampaikan bahwa Muhammadiyah terbuka terhadap masukan FSPPB mengenai tata kelola migas. Ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan langkah Muhammadiyah mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ke Mahkamah Konstitusi pada 2012.
“Muhammadiyah bukan legislatif, bukan eksekutif, tapi kita akan menggunakan segala macam cara untuk memperjuangkan yang kita anggap benar,” kata Maneger.
Menurutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan masyarakat sipil dapat menampung aspirasi dari berbagai pihak untuk dipelajari lebih lanjut. Dalam audiensi tersebut, MHH, LHKP, dan LBH AP membuka ruang dialog dengan FSPPB guna memahami persoalan yang disampaikan terkait regulasi dan tata kelola migas.
Sementara itu, Presiden FSPPB Arie Gumilar menjelaskan bahwa organisasinya menaungi 25 serikat pekerja Pertamina dengan sekitar 15.000 anggota yang berasal dari sektor hulu hingga hilir migas.
Arie mengatakan, FSPPB telah melakukan sejumlah upaya advokasi, termasuk menyusun kajian akademik dan mendorong pembentukan regulasi baru di sektor migas. Ia menilai terdapat kesamaan semangat perjuangan antara FSPPB dan PP Muhammadiyah dalam mendorong perbaikan tata kelola sektor tersebut.
“Semangat juang ataupun landasan perjuangan antara PP Muhammadiyah dengan FSPPB sudah sama,” ujar Arie.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Muhammadiyah untuk mendalami persoalan regulasi migas sekaligus menerima masukan dari FSPPB. Masukan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam kajian dan penentuan kemungkinan langkah advokasi selanjutnya.
Audiensi ini membahas perkembangan RUU Migas dan membuka ruang pertukaran pandangan. Pertemuan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya kesepakatan formal atau dukungan Muhammadiyah terhadap seluruh usulan FSPPB.
Sumber: Muhammadiyah.or.id
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.