SINERGYNEWS.ID, MANADO, 15/10/ 2026 — Ketua Umum Pemuda Energi Indonesia (PEI), Erwin Damanik, mengecam praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan harga tinggi yang memanfaatkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Manado. Ia mengapresiasi langkah Pertamina, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan aparat penegak hukum (APH) dalam memperkuat pasokan, mempercepat distribusi, serta menjaga ketertiban di lapangan.
Erwin menilai, kesulitan masyarakat memperoleh BBM tidak boleh dijadikan kesempatan untuk meraup keuntungan secara tidak wajar. Karena itu, penanganan situasi ini harus dilakukan melalui peningkatan pasokan, pengawasan distribusi, dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.
Berdasarkan informasi yang disampaikan terkait penanganan pasokan BBM di Sulawesi Utara, kapal pengangkut pertama telah membongkar 3.000 kiloliter (KL) Pertalite pada 13 Oktober 2026. Selanjutnya, kapal tanker Maritim Khatulistiwa membawa tambahan 5.000 KL atau 5 juta liter Pertalite untuk memperkuat ketersediaan pasokan.
Pertamina juga meningkatkan penyaluran harian ke SPBU sebesar 30 persen di atas kebutuhan normal guna mempercepat pemulihan distribusi. Selain itu, sembilan armada mobil tangki bantuan dari Gorontalo dikerahkan untuk memperkuat pasokan, termasuk di wilayah perbatasan.
“Kami mengapresiasi langkah Pertamina dalam menambah pasokan dan meningkatkan distribusi BBM, serta kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas di lapangan. Namun, penambahan stok harus benar-benar diikuti kelancaran distribusi agar masyarakat dapat kembali memperoleh BBM tanpa antrean berkepanjangan,” tegas Erwin Damanik.
Dalam upaya menjaga ketertiban, petugas marshal juga diterjunkan ke SPBU untuk mengatur antrean kendaraan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Polda Sulawesi Utara memperketat pengawasan guna mengantisipasi dugaan penimbunan dan praktik spekulasi BBM.
Erwin meminta pengawasan tersebut dilakukan secara konsisten, termasuk menelusuri asal pasokan BBM yang dijual kembali dengan harga tinggi. Menurutnya, setiap indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelanggaran distribusi harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak agar pengawasan tidak berhenti pada pengaturan antrean SPBU. Distribusi harus dipastikan tepat sasaran, potensi penimbunan ditelusuri, dan setiap pelanggaran ditindak secara profesional. Jangan sampai masyarakat yang sedang kesulitan mendapatkan BBM justru menanggung beban harga eceran yang semakin tinggi,” ujarnya.
PEI menegaskan bahwa keberhasilan penanganan persoalan BBM tidak hanya diukur dari besarnya pasokan yang masuk, tetapi juga dari kecepatan distribusi, keterjangkauan akses, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Ketahanan energi bukan sekadar soal ketersediaan stok, melainkan kemampuan memastikan energi sampai kepada masyarakat secara adil, tepat waktu, dan bertanggung jawab. Kami berharap sinergi Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum terus diperkuat sampai kondisi distribusi BBM di Manado kembali stabil,” tutup Erwin.
Pemuda Energi Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola energi yang transparan dan berkeadilan serta mendorong kolaborasi multipihak dalam menjaga ketahanan energi dan melindungi kepentingan masyarakat.
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.