Kamis, 01 Oktober 2026 Indonesia

SP PDSI Tolak Pengalihan Bisnis ke Pemilik Asing

J
Josua Sondakh
30 September 2026
SP PDSI Tolak Pengalihan Bisnis ke Pemilik Asing
Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00
Audio ini dibuat dengan teknologi AI.

Serikat Pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (SP PDSI) mengambil sikap tegas terkait rencana streamlining bisnis Upstream Services yang melibatkan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk.

SP PDSI meminta agar proses tersebut tidak membuka celah perpindahan kepemilikan, kendali, aset, bisnis, kontrak, maupun nilai ekonomi PDSI kepada perusahaan yang memiliki saham asing.

Pasalnya, PDSI saat ini sepenuhnya berada di bawah kepemilikan Pertamina. Karena itu, SP PDSI menilai kendali penuh Pertamina atas perusahaan harus tetap terjaga.

SP PDSI Waspadai Privatisasi Terselubung

SP PDSI menegaskan bahwa mereka tidak menolak transformasi perusahaan. Organisasi pekerja itu justru mendukung sinergi dan efisiensi selama langkah tersebut memperkuat Pertamina.

Namun, SP PDSI mengingatkan agar agenda streamlining tidak berubah menjadi jalan masuk bagi privatisasi PDSI secara terselubung.

“SP PDSI dengan tegas MENOLAK setiap skema yang mengakibatkan kepemilikan, pengendalian, aset, bisnis, kontrak, maupun nilai ekonomi PDSI yang saat ini 100% dimiliki Pertamina beralih kepada entitas yang sebagian sahamnya dimiliki pihak asing.”

Menurut SP PDSI, pengalihan kendali atau nilai ekonomi perusahaan strategis kepada pihak asing juga tidak sejalan dengan semangat kemandirian dan swasembada energi nasional.

Mereka mengaitkan sikap tersebut dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait kemandirian energi Indonesia.

Tujuh Upaya Disebut Pernah Muncul

SP PDSI menyebut isu mengenai potensi perubahan kepemilikan atau kendali PDSI bukan hal baru. Berdasarkan catatan organisasi tersebut, sedikitnya tujuh upaya serupa muncul dalam satu dekade terakhir.

SP PDSI menyatakan berbagai upaya tersebut tidak memberikan nilai tambah bagi Pertamina.

Kini, proses streamlining antara PDSI dan Elnusa kembali menjadi perhatian serius. SP PDSI meminta kendali atas PDSI tetap berada sepenuhnya di tangan Pertamina.

Minta Aksi Korporasi Lebih Hati-hati

Selain mempertahankan kepemilikan, SP PDSI meminta seluruh aksi korporasi mengikuti prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Mereka juga mendorong kajian yang menyeluruh sebelum perusahaan mengambil keputusan. Kewajaran transaksi dan valuasi yang dapat dipertanggungjawabkan juga menjadi perhatian.

SP PDSI menegaskan seluruh proses harus mengikuti ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Organisasi pekerja itu turut mengingatkan potensi tanggung jawab pribadi anggota Direksi apabila kesalahan atau kelalaian dalam pengambilan keputusan menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

SP PDSI Minta Privatisasi Dihentikan

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, SP PDSI meminta seluruh bentuk privatisasi PDSI dihentikan.

Penolakan itu mencakup skema langsung maupun terselubung, termasuk jika menggunakan nama streamlining, restrukturisasi, konsolidasi, atau bentuk aksi korporasi lainnya.

“MENGHENTIKAN SELURUH UPAYA DAN SEGALA BENTUK PRIVATISASI PDSI, BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TERSELUBUNG, DENGAN DALIH STREAMLINING, RESTRUKTURISASI, KONSOLIDASI, MAUPUN BENTUK AKSI KORPORASI LAINNYA.”

SP PDSI menyatakan sikap tersebut sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan PDSI. Mereka menempatkan kepentingan negara, Pertamina, serta para pekerja sebagai dasar tuntutan. (GIT)

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Josua Sondakh dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!