Balikpapan, sinergynews.id - Serikat Pekerja Mathilda yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana streamlining atau perampingan struktur anak usaha Pertamina, khususnya rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke PT Elnusa Tbk.
Ketua Umum SP Mathilda–FSPPB, Sugirianto, menilai rencana tersebut bukan sekadar isu efisiensi bisnis, tetapi menyangkut keberlanjutan kendali negara atas aset dan kemampuan strategis di sektor hulu migas.
“Yang sangat mencolok dan berbahaya adalah rencana penggabungan urat nadi hulu migas kita, yaitu PT PDSI ke dalam entitas perusahaan terbuka PT Elnusa Tbk,” ujarnya di Kantor SP Mathilda, Jalan Panorama, Balikpapan, Senin.
Sugirianto menegaskan pekerja tidak menolak upaya efisiensi maupun penyederhanaan struktur perusahaan. Pemangkasan fungsi yang tumpang tindih dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk memperkuat Pertamina. Namun, ia menilai efisiensi tidak boleh mengorbankan penguasaan negara atas kemampuan strategis energi.
“Efisiensi adalah alat, namun kedaulatan energi adalah kepentingan strategis nasional. Jangan jadikan efisiensi sebagai pintu masuk privatisasi terselubung,” kata Sugirianto.
Menurutnya, engineering, teknologi dan drilling merupakan kemampuan inti Pertamina di sektor hulu migas. Karena itu, kemampuan tersebut tidak dapat diperlakukan sematamata sebagai struktur bisnis yang bisa dirampingkan tanpa mempertimbangkan kepentingan jangka panjang negara.
FSPPB juga mempertanyakan kendali strategis setelah restrukturisasi dilakukan. Ia menilai penggabungan PDSI ke perusahaan terbuka memunculkan pertanyaan mengenai arah pengendalian bisnis drilling ke depan.
“Setelah dimasukkan ke perusahaan Tbk, siapa yang kelak memegang kendali? Negara atau pemilik modal saham publik?” tanya Sugirianto.
Karena itu SP Mathilda–FSPPB menuntut pembatalan rencana streamlining PDSI ke Elnusa Tbk. Serikat pekerja meminta manajemen Pertamina menetapkan batas yang jelas mengenai aset dan kemampuan operasional yang dianggap strategis bagi negara.
Manajemen juga diminta menetapkan bahwa bisnis drilling dan kemampuan operasional PDSI merupakan aset strategis negara yang tidak boleh diubah kepemilikannya secara sembarangan. Kemudian, setiap aksi korporasi yang berpotensi mengurangi kendali negara atas aset strategis migas diminta untuk dibatalkan. Ketiga, manajemen diminta membuka secara transparan dampak rencana peleburan tersebut terhadap kendali negara dalam jangka panjang. Keempat, program streamlining harus diarahkan untuk memperkuat kedaulatan energi.
“PDSI harus tetap 100 persen Pertamina,” tegas para pengurus FSPPB.
Mereka menegaskan penyederhanaan struktur Pertamina harus tetap menjaga kekuatan kemampuan inti perusahaan serta integrasi rantai bisnis energi dari hulu hingga hilir. Pertamina juga harus menjadi perusahaan yang ramping strukturnya, kuat kemampuannya, terintegrasi rantai bisnisnya, dan berdaulat penuh di tangan negara.
SP Mathilda, FSPPB, PDSI, Elnusa, Pertamina, Pertamina Drilling, streamlining Pertamina, merger PDSI Elnusa, drilling migas, hulu migas, kedaulatan energi, ketahanan energi, aset strategis, privatisasi terselubung, restrukturisasi Pertamina, Balikpapan, engineering migas, teknologi migas, bisnis drilling, Sugirianto, energi nasional
Komentar (0)
Masuk untuk Berkomentar
Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.