Jumat, 25 September 2026 Indonesia

Edukasi Hukum UNNES & Kemenkum Jateng di SMK Muhammadiyah 1 Semarang

K
Kayla Achri
25 September 2026
Edukasi Hukum UNNES & Kemenkum Jateng di SMK Muhammadiyah 1 Semarang
Dengarkan artikel ini:
0:00 / 0:00
Audio ini dibuat dengan teknologi AI.

SEMARANG - Melanjutkan rangkaian program pengabdian dan edukasi masyarakat, mahasiswa magang Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMK Muhammadiyah 1 Semarang.

Kegiatan ini dirancang khusus untuk merespons kebutuhan para siswa jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) yang akan segera memasuki dunia kerja maupun perguruan tinggi. Fokus materi difokuskan pada peningkatan literasi digital, pencegahan perundungan (anti-bullying), kesadaran hukum terkait UU ITE, serta pemahaman dasar mengenai perlindungan hukum bagi tenaga kerja muda.

Dalam pemaparannya, tim penyuluh gabungan mahasiswa magang UNNES dan perwakilan Kanwil Kemenkum Jateng mengajak para siswa berdiskusi secara interaktif. Para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi hukum dari tindakan cyberbullying, pentingnya menjaga jejak digital (digital footprint), serta etika berkomunikasi di media sosial agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.

Pihak sekolah SMK Muhammadiyah 1 Semarang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Kehadiran tim dari UNNES dan Kanwil Kemenkum Jateng dinilai sangat bermanfaat dalam membekali para siswa dengan pemahaman hukum praktis yang relevan dengan kehidupan sehari-hari dan kesiapan profesional mereka kelak.

Melalui sinergi berkelanjutan ini, diharapkan para siswa SMK Muhammadiyah 1 Semarang dapat menjadi agen perubahan yang cerdas, bijak, serta taat hukum di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.

Disclaimer — Konten Kontributor

Artikel ini ditulis oleh kontributor Kayla Achri dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. Pandangan dan opini yang disampaikan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi Sinergy News. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Syarat & Ketentuan kami.

Komentar (0)

Masuk untuk Berkomentar

Silakan login menggunakan akun Google Anda untuk berdiskusi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!